TANJAB BARAT, Khamparan.com — Petugas pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor ular kobra yang ditemukan di rumah warga di Jalan Panglima A. Hamid, RT 021, Kelurahan Tungkal II, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak empat personel Damkar turun langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Penanganan tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi bahaya dari keberadaan ular berbisa bagi penghuni rumah maupun warga di sekitar lokasi.
Warga yang melaporkan kejadian tersebut menyampaikan terima kasih kepada petugas Damkar yang telah membantu mengevakuasi ular dari kediamannya.
“Terima kasih kepada pihak Damkar yang telah mengevakuasi keberadaan ular di rumah saya,” ujar warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Iqbal, petugas Damkar Tanjung Jabung Barat, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan ular berbisa di lingkungan permukiman. Ia mengingatkan warga untuk tidak mencoba menangkap atau mengevakuasi ular secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan ular, terutama ular berbisa seperti kobra. Segera menjauh dari lokasi, pastikan anak-anak dan anggota keluarga berada di tempat aman, kemudian laporkan kepada petugas Damkar agar dapat dilakukan penanganan dengan tepat dan aman,” ujar Iqbal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengganggu atau memancing ular ketika menemukannya di sekitar rumah. Menjaga jarak dan meminta bantuan petugas merupakan langkah yang lebih aman untuk menghindari risiko gigitan ular berbisa.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi ular di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat menghubungi petugas Damkar melalui nomor 0821-8460-4220.
Melalui kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan hewan berbisa di lingkungan tempat tinggal serta segera melaporkannya kepada petugas apabila menemukan situasi serupa.
