Khamparan.com | Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga pada Jumat, 5 Juni 2026, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna Ketiga meliputi:

1. Penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten.

2. Penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD.

3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda Kabupaten dan 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan empat Ranperda strategis yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten maupun DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pembentukan Panitia Khusus diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat paripurna masih berlangsung dengan agenda pembahasan sesuai tata tertib persidangan DPRD.

Ikuti terus perkembangan dan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya di Khamparan.com.


(KK)