KUALA TUNGKAL, KHAMPARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mendorong hilirisasi komoditas kelapa dan perluasan akses pembiayaan masyarakat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Pemkab Tanjung Jabung Barat bersama OJK Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (21/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah pengembangan sabut kelapa menjadi cocopeat sebagai produk bernilai tambah. Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung pengembangan potensi kelapa, termasuk melalui fasilitasi tata ruang, perizinan dan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Namun, di balik rencana besar hilirisasi tersebut, persoalan yang dihadapi petani kelapa di lapangan masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Bagi petani, persoalannya bukan hanya bagaimana kelapa diolah menjadi produk bernilai tambah. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa peningkatan nilai ekonomi tersebut benar-benar berdampak terhadap pendapatan di tingkat petani.
Harga jual, biaya produksi, biaya panen, transportasi hingga panjangnya rantai perdagangan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Sebab, hilirisasi berpotensi kehilangan makna apabila nilai tambah hanya dinikmati pada sektor pengolahan, sementara petani sebagai penghasil bahan baku tetap berada pada posisi dengan daya tawar yang rendah.
Dalam rapat koordinasi TPAKD yang digelar setelah audiensi, OJK juga mendorong penerapan konsep closed-loop ecosystem yang menghubungkan petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah daerah hingga PT Wira Karya Sakti (WKS) sebagai calon off-taker.
Konsep tersebut diharapkan menciptakan kepastian pasar sekaligus membuka akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha.
Tetapi bagi petani, sejumlah hal masih membutuhkan penjelasan konkret.
Berapa harga pembelian kelapa di tingkat petani? Apakah ada formula harga yang jelas? Siapa yang menjamin pembelian? Bagaimana mekanisme jika harga pasar turun? Dan sejauh mana petani memiliki posisi tawar dalam ekosistem tersebut?
Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan hilirisasi seharusnya tidak hanya diukur dari munculnya produk turunan seperti cocopeat.
Keberhasilannya juga harus terlihat dari meningkatnya pendapatan petani.
Begitu pula dengan rencana pemanfaatan sabut kelapa menjadi cocopeat. Program tersebut memang memiliki peluang ekonomi, tetapi petani membutuhkan kepastian mengenai standar kualitas, mekanisme pengumpulan bahan baku, harga pembelian serta pasar produk yang dihasilkan.
Jangan sampai petani kembali hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara keuntungan terbesar dari nilai tambah justru berada di mata rantai berikutnya.
Persoalan akses pembiayaan juga perlu dilihat dari sisi petani.
Ketersediaan program kredit belum otomatis berarti petani mudah mendapatkan pembiayaan. Persyaratan administrasi, agunan, kemampuan membayar cicilan hingga fluktuasi harga komoditas menjadi tantangan tersendiri bagi petani kecil.
Karena itu, pembiayaan yang diberikan harus disesuaikan dengan karakter usaha perkebunan kelapa dan kemampuan petani.
Jika pemerintah serius menjadikan kelapa sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, petani harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam rantai nilai, bukan sekadar pemasok bahan baku.
Pemkab Tanjung Jabung Barat dan OJK juga perlu memastikan bahwa konsep closed-loop ecosystem benar-benar memberikan manfaat sampai ke tingkat petani.
Transparansi mengenai harga, standar kualitas, volume kebutuhan bahan baku, mekanisme pembelian dan skema pembiayaan menjadi penting agar petani tidak hanya mendengar janji tentang hilirisasi, tetapi dapat merasakan manfaatnya.
Sebab, pertanyaan paling mendasar dari seluruh program tersebut tetap sederhana.
Jika kelapa Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar dan nilai tambah yang tinggi, apakah kesejahteraan petaninya juga akan ikut meningkat?
Hilirisasi tidak boleh berhenti pada bagaimana mengolah kelapa menjadi produk bernilai tambah.
Hilirisasi harus mampu memastikan bahwa petani yang menanam, merawat dan menghasilkan kelapa juga mendapatkan bagian yang layak dari nilai tambah tersebut.
Kini, petani menunggu pembuktian.
