Khamparan.com, Tanjab Barat  – Masyarakat Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Mantan Kepala Desa  Plt. Kepala Desa, Serta jajaran pemerintah desa yang terlibat.


Desakan ini dipicu oleh berbagai dugaan penyelewengan dana dan praktik pemerintahan yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel. Ungkap salah satu warga desa Teluk Ketapang kepada media ini, Rabu, (24/12/25).


“Kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Teluk Ketapang telah memuncak. Karena itu, dengan ini kami mendesak Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Mantan Kepala Desa  dan Plt. Kepala Desa sekarang.”. Tuturnya.


Diakatakan, masyarakat menuding adanya penyalahgunaan kepercayaan, minimnya transparansi, dan praktik ketidakakuntabelan dalam pengelolaan pemerintahan dan dana desa.


“Kami sudah cukup sabar, saatnya kebenaran ditegakkan!” demikian seruan masyarakat yang disampaikan dengan tegas.


Banyak keputusan penting, termasuk penetapan program kerja dan penggunaan dana desa, disebut-sebut diambil secara sepihak oleh Kepala Desa tanpa partisipasi rakyat.


Akibatnya, banyak program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan justru menimbulkan masalah baru.


“Kami sudah terlalu lama diam karena menganggap diri bersaudara. Tapi jika ketidakadilan ini terus dibiarkan, maka kehancuran akan menjadi warisan bagi generasi kami,” ujar salah masyarakat setempat.


Masyarakat Desa Teluk Ketapang secara tegas menyuarakan penolakan terhadap tata kelola desa yang ada dan menuntut pemeriksaan segera. Berikut alasan utama yang disampaikan yakni :


1. Pembangunan PAMSIMAS yang tidak berfungsi dari tahun 2018 sampai sekarang


2. Adanya program pemerintah pusat (PRONA) terkait pemberian sertifikat secara gratis, tetapi di kenakan biaya oleh pihak pemerintah Desa sebesar Rp. 200. 000 sampai Rp. 300.000.


3. Pembangunan jalan desa yang tak kunjung selesai.


4. Pembangunan Rehabilitasi jembatan dan dermaga Tahun 2025 di RT. 06 dan RT. 04 Dusun Ketapang Indah yang diduga tidak sesuai spek.




(BD)